CIREBON – Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menyebut sektor digital memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan baru dalam pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Cirebon. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membuka peluang usaha, memperluas pasar, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Menurut Teuku Riefky, perkembangan ekonomi kreatif tidak lagi hanya bertumpu pada produk kerajinan, kuliner, fesyen, dan seni budaya. Subsektor berbasis teknologi dan konten digital juga semakin penting seiring perubahan pola konsumsi masyarakat.
Cirebon dinilai memiliki modal untuk mengembangkan potensi tersebut. Selain dikenal dengan kekayaan budaya dan produk kreatif tradisional, daerah ini juga memiliki peluang untuk melahirkan talenta digital, kreator konten, serta pelaku usaha berbasis teknologi.
Pengembangan sektor digital dapat dilakukan melalui berbagai bidang, mulai dari pembuatan aplikasi, desain komunikasi visual, fotografi, produksi konten, hingga pemasaran melalui platform digital. Berbagai bidang tersebut dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi generasi muda dan pelaku UMKM.
Potensi tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses pasar bagi produk ekonomi kreatif daerah. Digitalisasi memungkinkan produk lokal tidak hanya dipasarkan di wilayah Cirebon, tetapi juga menjangkau konsumen di berbagai daerah hingga pasar internasional.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bersama Telkom Indonesia telah menggelar program Onboarding Pelaku Ekraf ke Pasar Digital (PADI) UMKM di Cirebon pada Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti 50 pelaku ekonomi kreatif dari Kabupaten dan Kota Cirebon.
Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan marketplace, strategi pemasaran digital, serta penguatan identitas visual produk untuk memperluas peluang pasar, termasuk melalui transaksi bisnis antarkorporasi.
Selain itu, penguatan ekonomi kreatif di Cirebon juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan sektor swasta. Dukungan tersebut diperlukan agar potensi kreatif daerah dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah juga telah memperluas cakupan ekonomi kreatif nasional melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 menjadi 21 subsektor. Di dalamnya terdapat subsektor baru seperti teknologi baru, konten digital, dan sulih suara yang mencerminkan perkembangan industri kreatif berbasis teknologi.
Melalui pengembangan sektor digital, Cirebon diharapkan mampu menciptakan lebih banyak peluang kerja, mendorong tumbuhnya usaha kreatif baru, serta meningkatkan nilai ekonomi dari potensi budaya dan produk lokal.
Penguatan ekosistem digital tersebut menjadi salah satu peluang bagi Cirebon untuk mengembangkan ekonomi kreatif yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
