KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang musim hujan akhir 2026. Sebanyak 350 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, PLN, dan instansi terkait disiagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.
Kesiapsiagaan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi yang digelar di halaman Mapolres Kediri Kota, Rabu (4/11/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto dan dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha.
Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin mengatakan, pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah menyiapkan personel, sarana, dan prasarana untuk menghadapi potensi bencana. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Menurutnya, langkah mitigasi perlu dilakukan sejak dini untuk mengurangi risiko serta dampak bencana terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu menjelaskan, peralihan musim kemarau menuju musim hujan berpotensi meningkatkan ancaman bencana hidrometeorologi. Sejumlah kejadian yang perlu diwaspadai antara lain banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, dan pohon tumbang.
Meski banjir berskala besar bukan menjadi ancaman dominan berdasarkan pengalaman sebelumnya, potensi kenaikan debit air Sungai Brantas tetap menjadi perhatian. Terlebih, masih terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar aliran sungai tersebut.
Selain wilayah perkotaan, sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Kediri Kota juga menjadi perhatian, khususnya Kecamatan Mojo dan Semen yang memiliki potensi kerawanan bencana.
Untuk mempercepat penanganan keadaan darurat, masing-masing instansi telah membentuk tim reaksi cepat dengan sistem piket selama 24 jam. Personel disiapkan agar dapat segera bergerak ketika menerima laporan kejadian dari masyarakat.
Kapolres menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi situasi darurat. Seluruh unsur diminta tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam proses evakuasi, penanganan korban, hingga pemulihan wilayah terdampak.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian darurat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 maupun layanan Pemerintah Kota Kediri melalui nomor 112. Kedua kanal tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat penyampaian informasi dan respons petugas.
Melalui kesiapsiagaan 350 personel gabungan tersebut, Pemerintah Kota Kediri berharap penanganan bencana dapat dilakukan lebih terkoordinasi. Upaya ini juga ditujukan untuk meminimalkan risiko korban jiwa serta kerugian masyarakat selama musim penghujan.
